Kemenag Pastikan Pelaksanaan SKB Akuntabel dan Transparan

By Admin


nusakini.com-Jakarta -Kementerian Agama telah mengumumkan hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pelamar CPNS 2018, Senin (10/12). Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) guna memenuhi 17.175 formasi CPNS Kemenag yang tersedia.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan memastikan, pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2018 akan berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kemenag telah menyiapkan sistem aplikasi maupun pengawasan untuk memastikan pelaksanaan SKB berjalan dengan akuntabel dan transparan,” kata Nur Kholis di Jakarta, Selasa (11/12).  

SKB akan dilaksanakan serentak di 128 satuan kerja, pusat dan daerah mulai Senin, 17 Desember 2018. SKB akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama, peserta akan mengikuti psikotes yang dilaksanakan pada pukul 08.00 – 11.00 waktu setempat. Sementara sesi kedua, peserta akan mengikuti tes praktek kerja beserta wawancara.  

“Untuk waktu pelaksanaan sesi dua, dilakukan sesuai dengan jumlah pelamar yang ada pada tiap-tiap satker. Pembagian waktu pelaksanaannya pun menjadi kewenangan satker,” jelas Nur Kholis.  

Pelaksanaan praktik kerja dan wawancara akan dibantu dengan sebuah aplikasi khusus. Menurut Nur Kholis, melalui aplikasi ini, penguji dan pewawancara akan dipermudah. “Di dalamnya terdapat pertanyaan yang sudah disiapkan berdasarkan kisi-kisi yang sebelumnya telah diberikan oleh unit kerja pembina,” kata Nur Kholis.  

“Jadi dipastikan soal ujian praktik maupun wawancara dari Aceh hingga Papua, menggunakan standar yang sama,” imbuhnya.  

Di samping itu, dengan penggunaan aplikasi, Plt Inspektur Jenderal Kemenag ini memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan SKB. “Karena dengan keberadaan aplikasi ini, pembuat soal, pewawancara maupun peserta yang diwawancara tidak akan saling mengenal satu sama lain,” tegasnya.  

M Nur Kholis juga menuturkan, pelaksanaan SKB akan mendapatkan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenag. “Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan seleksi CPNS mulai dari rekrutmen awal hingga pengumuman akhir nanti. Termasuk di dalamnya, pelaksanaan SKB,” tutur Nur Kholis. (p/ab)